TIDAK ada persaingan yang sempurna. Apalagi dalam urusan pemilihan presiden (pilpres). Seumpama pasar, persaingan sempurna hanya dapat terpenuhi jika kriteria berikut terpenuhi: berlangsung di satu pasar yang terpusat, produk yang homogen, biaya transaksi dan transportasi yang rendah, komunikasi yang seketika (instant), cukup banyak pelaku pasar yang bisa memastikan bahwa tidak seorang pun dapat mempengaruhi harga pasar dengan cara yang normal, dan aturan-aturan khusus untuk transaksi orang dalam (insider transactions), di samping juga pengaman-pengaman khusus untuk memberi akses kepada semua peserta ke informasi yang relevan. Persaingan mendekati sempurna saat ini, baru dipenuhi pasar keuangan internasional (George Soros, 1999).
Dalam pilpres, kriteria itu jelas jauh dari terpenuhi. Kompetisi memang berlangsung di tempat yang sama, terpusat. Tapi produknya jelas tidak homogen. SBY presiden incumbent, JK selama lima tahun dikurangi empat bulan adalah wakil SBY – bayang-bayang di balik punggung SBY, dan Mega sudah lama menjauh dari pusat kekuasaan. Memang ada aturan-aturan khusus yang diatur undang-undang Pemilu, ada Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. Tapi tidak ada yang bisa menjamin tidak terjadi ‘insider transactions’ antara KPU dan pemerintah/presiden incumbent dalam hal informasi. SBY pun memiliki peluang yang sangat besar mempengaruhi pemilih dengan cara ‘normal’ – sangat sulit membedakan kapan ia bertindak sebagai presiden dan kapan sebagai calon presiden dalam masa kampanye. Dan yang tak kalah penting, mustahil masyarakat yang terlibat sebagai peserta pemilu memiliki akses yang sama untuk mendapatkan informasi yang relevan.
Karena itu, buat saya, Pemilu yang berlangsung jujur, adil, dan seimbang, tak lebih dari sebuah utopia. Pilpres secara kasat mata mencerminkan antiekuilibrium persaingan. Sepanjang pengamatan selama masa kampanye, tidak ditemukan bukti empiris akan suatu keseimbangan. Konsep keseimbangan tampaknya tidak relevan bahkan dapat menyesatkan. Persepsi masyarakat terhadap kualitas para capres – yang diharapkan tercermin dalam tingkat elektabilitas mereka, memang sedikit mengalami perubahan selama masa kampanye; tetapi sulit untuk menegakkan hubungan yang kuat antara perubahan tersebut dengan keputusan masyarakat dalam memilih presiden.
Teknikal dan Fundamental
Karena bukan persaingan yang sempurna, sulit menganalisis proses pemilu dengan hanya mengandalkan perangkat analisis terstruktur seperti yang biasa digunakan saat mengamati pergerakan pasar: teknikal dan fundamental. Analisis teknikal menelaah pola pasar serta permintaan dan penawaran. Analisis ini bermanfaat untuk memprediksi probabilitas rangkaian kejadian, tetapi bukan yang aktual. Untuk kepentingan pembahasan pergerakan pasar, menurut Soros –pelaku pasar yang analisisnya menginspirasi tulisan ini, analisis tersebut tidak terlalu berguna karena kurang memiliki landasan teoritis selain penegasan bahwa harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan, dan bahwa pengalaman masa lalu relevan dalam memprediksi masa depan.
Dalam kampanye pilpres, analisis teknikal digunakan para tim kampanye dengan mengacu dan menilai pemilu presiden periode sebelumnya dan pemilu legislatif. Salah satu pengalaman masa lalu yang digarisbawahi secara tegas, tentu, antara lain bahwa partai pemenang pemilu yang mengusung calon presiden tertentu tidak selalu berbanding lurus dengan suara masyarakat ketika mereka memilih presiden. Informasi ini tentu cukup berharga dan (seharusnya) mengontribusi penyusunan strategi kampanye dan penggalangan/koalisi masing-masing capres.
Bagi pengamat ekonomi dan pelaku pasar, analisis fundamental, biasanya lebih menarik karena ini merupakan hasil pengembangan teori ekuilibrium. Di bursa, saham dianggap memiliki nilai sejati (true value) atau nilai fundamental (fundamental value) yang berbeda dari harga pasar yang berlaku untuk mereka. Nilai fundamental (nilai sejati) suatu saham dapat diterapkan sekaitan dengan daya-laba (earning power) dari aset yang mendukungnya (underlying assets) atau sekaitan dengan nilai fundamental dari saham-saham lain. Dengan cara yang mana pun, harga pasar suatu saham dianggap cenderung mengarah ke nilai fundamentalnya selama satu kurun waktu sehingga analisis nilai fundamental memberikan pedoman yang berguna untuk keputusan investasi.
Capres pada dasarnya memiliki nilai sejati, nilai fundamental. Nilai ini antara lain bersumber dari pencapaian dan karakteristik pribadi masing-masing capres dihadapkan dengan sekumpulan pencapaian dan karakteristik ideal – diyakini secara teoritis – yang seharusnya dimiliki seorang pemimpin suatu negara. Semakin besar irisan (intersection) antara karakteristik pribadi dengan karakteristik ideal dimaksud, semakin tinggi nilai fundamental seorang capres.
Dalam tiga kali debat capres yang diselenggarakan oleh KPU, nilai fundamental capres sedikitnya terkuak dan diakses oleh masyarakat luas. Capres JK misalnya, dengan kenaturalannya, berulang kali dipuji media dan pengamat independen sebagai calon presiden dengan karakteristik kepemimpinan yang unggul – cerdas, tangkas, berani dan cepat dalam mengambil keputusan dan bertindak. Untuk pertama kali selama lebih dari 4 tahun terakhir, publik melihat JK tampil sebagai sosok independen, sesejatinya, lepas dari bayang-bayang sebagai wakil SBY di pemerintahan.
Akan tetapi, sekali lagi, ini bukan persaingan yang sempurna. Hubungan antara kondisi objektif capres (di pemerintahan/tidak di pemerintahan, latar belakang sosial ekonomi – bahkan hingga yang menyangkut ras, agama dan golongan), dan nilai fundamental capres, bukan hal yang bisa diasumsikan bersifat searah. Kondisi objektif tersebut memang menentukan nilai relatif atau nilai pasar capres di mata publik – namun nilai tersebut bisa saja sebangun dengan nilai fundamental atau bahkan bertentangan. Di luar itu, valuasi nilai capres pun terus berlangsung – melalui serangkaian aksi yang dilakukan oleh tim pemenangan capres atau oleh capres itu sendiri.
Pengaruh faktor-faktor di atas, tentu saja sepenuhnya mempengaruhi peringkat elektabilitas. Bahwa masayarakat menentukan pilihannya lebih mengacu pada nilai pasar capres, ini poin penting yang harus dipahami. Termasuk memahami bagaimana tim SBY mengelola nilai pasar tersebut, sehingga seorang SBY misalnya, secara relatif dapat lebih dipertimbangkan sebagai capres yang elegan, berwibawa, gagah, dimusuhi lawan politiknya; tapi tidak terlalu dipersoalkan sebagai seseorang yang peragu dan lamban – meskipun yang terakhir ini lebih fundamental jika ditinjau dari perspektif kepemimpinan.
Mengelola Ketidakseimbangan
Banyak analisis yang dibuat untuk menjelaskan fenomena kemenangan SBY (dan kekalahan Mega dan JK di satu sisi). Termasuk di dalamnya bagaimana kontribusi para koalisi partai bagi SBY, dan perselingkuhan sebagian petinggi Golkar untuk JK. Tapi, sekali lagi, analisis itu berarti di tingkat elite, tapi tidak di masyarakat awam. Asumsi-asumsi itu bisa signifikan jika berlangsung pada sebuah persaingan yang sempurna.
Dalam persaingan yang tidak sempurna, ekspektasi pemilih tidak selalu bersifat rasional – di mana semua keputusan didasarkan atas informasi relevan yang mereka terima. Akan sangat banyak ditemukan pemilih yang gegabah, atau memilih dengan pikiran yang terbatas. Dalam membentuk ekspektasi, setiap individu tidak serta-merta menggunakan informasi secara efisien dan karenanya selalu terbuka kemungkinan mereka membuat kesalahan sistematik dalam ekspektasi tersebut.
Jangankan di pilpres, pada kenyataannya, dalam bursa saham pun – yang konon merupakan pasar mendekati sempurna, selalu ada spekulasi – sebuah tindakan yang berpijak pada asumsi tentang manusia yang tidak selalu berpikir rasional. Karena tidak bisa mencapai titik referensi independen – sebagai akibat orang tidak bisa keluar dari dirinya sendiri, orang tidak bisa melihat dunia melalui prisma yang bebas dari distorsi. Para psikolog komunikasi menyimpulkan: pada dasarnya semua pandangan kita tentang dunia dilakukan berdasarkan persepsi!
Di pilpres lalu, pemanfaatan persepsi– mendistorsi pandangan pemilih, dilakukan dengan cara sistematis. Distorsi pertama, dilakukan lembaga survey dengan menciptakan apa yang disebut sebagai “bias/pandangan serta kecenderungan umum”. Sebuah lembaga survey yang didanai kubu SBY, sejak dini sudah menciptakan bias pandangan dengan menyatakan tingkat elektabilitas SBY sebelum kampanye berlangsung, mencapai 70%; dan bahwa pilpres hanya akan berlangsung satu putaran.
Dalam faktanya, bias umum itu menjadi kenyataan, meski tingkat elektabilitas SBY mengalami sedikit penurunan. Apakah lembaga survey mempunyai daya prediktif atau antisipatif yang luar biasa? Bisa ya, bisa tidak. Tetapi fenomena ini sebenarnya bisa dijelaskan dengan cara sederhana melalui rangkain kejadian. Kejadian 1), lembaga survey melakukan upaya pembiasan pandangan ke satu arah; dan kejadian 2), masyarakat pemilih terbias sehingga mempengaruhi kejadian yang mereka antisipasi. Kombinasi dari dua rangkaian tindakan ini membentuk apa yang disebut “ramalan yang terpenuhi dengan sendirinya (the self-fulfilling prophecy)”. Teori ini menyebutkan bahwa bila kita membuat perkiraan atau merumuskan keyakinan yang menjadi kenyataan karena kita meramalkannya maka kita bertindak seolah-olah itu benar (Insel & Jacobson, 1975; Merton, 1957).
Bias pemilih pada dasarnya memang bisa digunakan sebagai titik tolak untuk membangun model interaksi antara pandangan pemilih dan situasi pemilu tempat mereka berpartisipasi. Dalam proses psikologis “ramalan yang terpenuhi dengan sendirinya”, terdapat empat langkah yang membuat hal itu bisa terjadi: Pertama, kita membuat prediksi atau merumuskan keyakinan tentang sesorang atau situasi; Kedua, kita bersikap kepada orang atau situasi tersebut seakan-akan ramalan atau keyakinan kita benar; Ketiga, karena kita bersikap demikian (seakan-akan keyakinan kita benar), ia menjadi kenyataan; dan Keempat, kita mengamati efek kita terhadap seseorang atau akibat terhadap situasi, dan apa yang kita saksikan memperkuat keyakinan kita.
Karena itu, apa pun dalihnya, bias/pandangan umum ini sebetulnya sangat powerfull mempengaruhi kecenderungan pemilih. Lembaga survey bisa berkilah bahwa dalam model pemilu seperti ini, banyak pelaku yang terlibat – yang secara pasti memiliki pandangan berbeda-beda. Masyarakat bisa saja tidak setuju dengan hasil survey. Namun demikian, keragaman pandangan tersebut pada dasarnya bisa disederhanakan dengan mengasumsikan bahwa banyak dari bias individual ini saling menghilangkan, untuk kemudian menyisakan apa yang dinamakan sebagai “bias umum (prevailing bias)”. Bias umum inilah yang manjadi bahan baku terbentuknya “kecenderungan umum”.
Distorsi lain yang dilakukan tim kubu SBY adalah menggunakan jargon kampanye, “Lanjutkan!”. Meskipun tampak sederhana, jargon ini bukan tanpa implikasi. Implikasi itu bahkan sangat luas. Karena akses informasi yang terbatas, masyarakat sulit menganalisis dan membedakan mana performa murni SBY dan mana performa JK – lantaran JK adalah bagian dari SBY di pemerintahan. Bias umum akhirnya terbentuk, seolah-olah semua pencapaian pemerintah monopoli SBY. Padahal, siapapun tahu pada hakikatnya pencapaian SBY dalam periode pemerintahan tidak bisa dilepaskan dari andil JK. Karena itu, jika SBY akhirnya memilih berpisah dan kemudian berkompetisi dengan JK, maka jargon tersebut sejatinya tidak bisa digunakan.
Karena referensi tentang JK tidak cukup memadai, maka kubu SBY dengan mudah memanfaatkan distorsi itu untuk mempengaruhi pandangan pemilih. Di sini, ‘harga’ seorang capres pada akhirnya bukanlah sebuah refleksi pasif dari nilai sejati yang mendasarinya. Di tangan tim pemenangan, nilai capres akan selalu menjadi bahan aktif. Ia akan terus-menerus divaluasi dan dibentuk dengan mengacu kepada proses di mana nilai relatif dengan seluruh equity-nya layak untuk ‘diperdagangkan’. Karena itu, nilai relatif sebetulnya juga adalah rangkaian kejadian aktual, sesuatu yang berlangsung sebagai hasil pemusatan perhatian terhadap apa yang disebut sebagai “harapan” dan “kenyataan” pemilih. Jika selisih antara harapan pemilih dan kenyataan yang ada pada capres demikian lebar, tentu akan ada upaya-upaya untuk mendekatkan keduanya. Iklan-iklan SBY pada masa-masa akhir kampanye yang berupaya mendekatkan diri pada masyarakat kecil (pro-rakyat) setelah sebelumnya digempur isu neolib, adalah upaya gamblang menjembatani harapan dan kenyataan tadi.
Nah, jika akhirnya pemilu dimenangkan SBY, saya begitu yakin bahwa ini adalah hasil dari kepiawaian mengelola ketidakseimbangan. Baik Mega dan terutama JK, keduanya tidak banyak bermain di domain persepsi. Mereka lebih mengacu pada ancangan fundamental seolah-olah rakyat Indonesia sangat rasional dalam memilih seperti halnya rakyat Amerika.
Dalam pemilu lalu, distorsi bekerja melahirkan pandangan/bias umum dan kecenderungan dasar pemilih, kemudian saling bertinteraksi melalui dua fungsi: fungsi partisipatif dan fungsi kognitif. Bias umum mempengaruhi persepsi pemilih melalui fungsi kognitif; dan kemudian pilihan yang didasari persepsi itu mempengaruhi peristiwa/hasil pemilu melalui fungsi partisipatif. Di sini, terjadi suatu pola hubungan refleksif di mana nilai relatif capres ditentukan oleh dua faktor – kecenderungan pemilih dan bias umum. Hal yang sama berlaku sebaliknya, kecenderungan pemilih dan bias umum akan ditentukan kembali nilai relatif capres. ***
Komentar di Facebook:
http://www.facebook.com/editaccount.php?networks#/note.php?note_id=134519835008


Discussion
No comments for “membaca pilpres dengan teori pasar”
Post a comment